Thursday, March 1, 2012
Multi Level Marketing
Wednesday, February 29, 2012
Kesan-kesan pertama bertemu dosen softskill
Saturday, May 21, 2011
OPINI SEJUJUR-JUJURNYA TENTANG ISU SOSIAL CEWE PEROKOK AKTIF, BUDAYA SEX PRA-NIKAH, DAN PEMAKAIAN CELANA HOT PANTS DI TEMPAT UMUM
- Cewe Perokok aktif
- Budaya sex pra nikah
- Pemakaian celana hot pants di tempat umum
Wednesday, April 13, 2011
PSSI VS MENPORA
Sebelumnya, PSSI sempat mengancam pesepak bola yang bertanding di LPI tak dapat bergabung ke dalam timnas Indonesia. "Semua putra-putri terbaik bangsa bisa mewakili Merah Putih untuk pertandingan internasional dan menggunakan kostum nasional. Tidak ada diskriminasi soal agama, ras, politik, ataupun juga suku bangsa, atau klub dan parpol dalam olahraga," tegas Andi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/1/2011).
Jaminan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2010 tentang Program Indonesia Emas (Prima). Peraturan Presiden tersebut menjamin, setiap putra-putri bangsa yang berprestasi dapat mewakili Indonesia dalam kejuaraan olahraga internasional. Hal ini berlaku untuk semua cabang olahraga.
Andi mengatakan, PSSI tak berhak melarang atlet berprestasi untuk masuk ke tim nasional.
Pelatih tim nasional Indonesia Alfred Riedl mengungkapkan, Irfan Bachdim tidak bisa membela timnas bila tetap bermain di Liga Primer Indonesia. Menurut dia, LPI merupakan kompetisi tidak resmi.
Badan Tim Nasional (BTN) PSSI tetap memanggil Irfan mengikuti pelatnas timnas U-23 meskipun pemain keturunan Belanda tersebut tetap membela Persema Malang di LPI. Padahal, PSSI telah memperingatkan bahwa pemain yang bermain di klub LPI bakal dicoret dari timnas.
Deputi Bidang Teknis BTN Iman Arif beralasan, pihaknya memanggil Irfan karena LPI belum bergulir. Namun, Iman menjelaskan, PSSI berhak memutuskan nasib Irfan di timnas bila LPI sudah bergulir.
"Irfan memang tidak mengikuti seleksi. Dia kami butuhkan untuk timnas dan LPI belum bergulir. Jika LPI bergulir, kami akan menyerahkan segala keputusannya kepada PSSI. Kalau PSSI mencoretnya, kami akan mengikuti aturan tersebut," ujar Iman dalam jumpa pers yang digelar di Kantor PSSI, Kamis (6/1/2011).
Terkait hal ini, Riedl menyatakan, pemain boleh membela timnas jika bermain di kompetisi yang diakui FIFA. "Sangat simpel sebenarnya. Pemain tidak bisa membela timnas bila bermain di kompetisi yang tidak diakui FIFA," ujar Riedl.
Riedl akan menunggu keputusan PSSI jika nantinya Irfan tetap memperkuat Persema di LPI. Jika PSSI memutuskan mencoret Irfan, Riedl pun siap kehilangan pemain 22 tahun itu.
Wednesday, January 5, 2011
TIMNAS INDONESIA!
- Hubungan PSSI dengan ke kalahan TIMNAS dan pengaruhnya terhadap supporter
- "Timnas byk diganggu oleh kepentingan ga penting dr PSSI,agenda Riedl byk diganggu" -bung Towel-
- "Disiplin dr Riedl byk diganggu oleh petinggi2 PSSI,mulai dr kepentingan politik sampai wawancara dgn media yg trlalu byk" -bung Towel-


Sunday, November 28, 2010
GAYUS TAMBUNAN
Wednesday, November 17, 2010
Anak jalanan
Anak jalanan adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang
mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih memiliki hubungan dengan keluarganya. Tapi hingga kini belum ada pengertian anak jalanan yang dapat dijadikan acuan bagi semua pihak.
Di tengah ketiadaan pengertian untuk anak jalanan, dapat ditemui adanya pengelompokan anak jalanan berdasar hubungan mereka dengan keluarga. Pada mulanya ada dua kategori anak jalanan, yaitu anak-anak yang turun ke jalanan dan anak-anak yang ada di jalanan. Namun pada perkembangannya ada penambahan kategori, yaitu anak-anak dari keluarga yang ada di jalanan.
Pengertian untuk kategori pertama adalah anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan yang masih memiliki hubungan dengan keluarga. Ada dua kelompok anak jalanan dalam kategori ini, yaitu anak-anak yang tinggal bersama orangtuanya dan senantiasa pulang ke rumah setiap hari, dan anak-anak yang melakukan kegiatan ekonomi dan tinggal di jalanan namun masih mempertahankan hubungan dengan keluarga dengan cara pulang baik berkala ataupun dengan jadwal yang tidak rutin.
Kategori kedua adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh atau sebagian besar waktunya di jalanan dan tidak memiliki hubungan atau ia memutuskan hubungan dengan orangtua atau keluarganya.
Kategori ketiga adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh waktunya di jalanan yang berasal dari keluarga yang hidup atau tinggalnya juga di jalanan.