1. Peranan Bahasa Indonesia Dalam Konsep Ilmiah
Bahasa
adalah alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal
ini merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan
nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di
dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Pada
dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasakan
kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai
alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan
beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu dan sebagai alat
untuk melakukan kontrol sosial.
Dalam
berbagai tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang
mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian
yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu,
dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta dan kebenarannya dapat
dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah
identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja,
kertas kerja, skripsi, tesis dan disertasi.
Ragam
bahasa karya tulis ilmiah atau akademik hendaknya mengikuti ragam bahasa yang
penuturnya adalah terpelajar dalam bidang ilmu tertentu. Ragam bahasa ini
mengikuti kaidah bahasa baku untuk menghindari ambiguitas makna karena karya
tulis ilmiah tidak terikat oleh waktu. Dengan demikian, ragam bahasa karya
tulis ilmiah sedapat-dapatnya tidak mengandung bahasa yang sifatnya kontekstual
seperti ragam bahasa jurnalistik. Tujuannya adalah agar karya tersebut dapat
tetap dipahami oleh pembaca yang tidak berada dalam situasi atau konteks saat
karya tersebut diterbitkan.
Masalah
ilmiah biasanya menyangkut hal yang bersifat abstrak atau konseptual yang sulit
dicari analoginya dengan keadaan nyata. Untuk mengungkapkan hal semacam itu,
diperlukan struktur bahasa dan kosakata yang canggih.
Ciri-ciri
bahasa keilmuan adalah kemampuaannya untuk membedakan gagasan atau pengertian
yang memang berbeda dan strukturnya yang baku dan cermat. Dengan karakteristik
ini, suatu gagasan dapat terungkap dengan cermat tanpa kesalahan makna bagi
penerimanya.
Suharsono
(2001) menyebutkan beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam karya tulis
ilmiah berupa penelitian, yaitu :
1.
Bermakna
isinya
2.
Jelas
uraiannya
3.
Berkesatuan
yang bulat
4.
Singkat
dan padat
5.
Memenuhi
kaidah kebahasaan
6.
Memenuhi
kaidah penulisan dan format karya ilmiah
7.
Komunikatif
secara ilmiah
Ciri
ragam bahasa tulis :
1.
Kosakata
yang digunakan dipilih secara cermat
2.
Pembentukan
kata dilakukan secara sempurna
3.
Kalimat
dibentuk dengan struktur yang lengkap
4.
Paragraf
dikembangkan secara lengkap dan padu
Sifat
ragam bahasa tulis :
A.
Cendekia
Bahasa
yang cendekia mampu membentuk pernyataan yang tepat dan seksama, sehingga
gagasan yang disampaikan penulis dapat diterima secara tepat oleh pembaca.
B.
Lugas
Paparan
bahasa yang lugas akan menghindari kesalah-pahaman dan kesalahan menafsirkan
isi kalimat dapat dihindarkan. Penulisan yang bernada sastra perlu dihindari.
C.
Jelas
Gagasan
akan lebih mudah dipahami apabila dituangkan dalam bahasa yang jelas. Hubungan
antara gagasan yang satu dengan gagasan yang lainnya juga harus jelas. Kalimat
yang tidak jelas, umumnya akan muncul pada kalimat yang sangat panjang.
D.
Formal
Bahasa
yang digunakan dalam komunikasi ilmiah bersifat formal. Tingkat keformalan
bahasa dalam tulisan ilmiah dapat dilihat pada lapis kosakata, bentukan kata
dan kalimat.
E.
Obyektif
Sifat
obyektif tidak cukup dengan hanya menempatkan gagasan sebagai pangkal tolak,
tetapi juga diwujudkan dalam penggunaan kata.
F.
Konsisten
Unsur
bahasa, tanda baca dan istilah, sekali digunakan sesuai dengan kaidah maka
untuk selanjutnya digunakan secara konsisten.
G.
Bertolak
dari Gagasan
Bahasa
ilmiah digunakan dengan orientasi gagasan. Pilihan kalimat yang lebih cocok
adalah kalimat pasif, sehingga kalimat aktif dengan penulis sebagai pelaku
perlu dihindari.
H.
Ringkas
dan Padat
Ciri
padat merujuk pada kandungan gagasan yang diungkapkan dengan unsur-unsur
bahasa. Karena itu, jika gagasan yang terungkap sudah memadai dengan unsur
bahasa yang terbatas tanpa pemborosan, ciri kepadatan sudah terpenuhi.
Dalam
penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Oleh karenanya, kita
harus menggunakannya dengan baik. Antara lain dengan cara sebagai berikut:
Dalam
hal penggunaan ejaan.
Dalam
penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis
serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang!Sedangkan
partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh:Jika engkau
pergi, aku pun akan pergi.
Dalam
hal pemakaian Ragam Bahasa. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam
lisan tak baku, sedangkan ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam
tulis tak baku.
Dalam
penulisan Singkatan dan Akronim. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan
jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana
Hukum). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda
titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan
ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas
huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda
titik. Contoh: DPR, GBHN, KTP, PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf
awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI,
LAN, IKIP, SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan
huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
Dalam
penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat
dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua
kata
ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut.
Contoh: Ada sekitar enam puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan
tinggi itu.
Dalam
pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik
dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung (-), tanda pisah (_), tanda petik
(”), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (’).
Dalam
pemakaian imbuhan, awalan dan akhiran.
Pada
penulisan ilmiah juga sering terdapat kesalahan. Kesalahan pemakaian bahasa
Indonesia dalam tulisan ilmiah pada umumnya berkaitan dengan:
Kesalahan
penalaran
Kesalahan
penalaran yang umum terjadi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kesalahan
penalaran intra-kalimat dan antarkalimat.
Kerancuan
Kerancuan
terjadi karena penerapan dua kaidah atau lebih. Kerancuan dapat dipilah atas
kerancuan bentukan kata dan kerancuan kalimat.
Pemborosan
Pemborosan
terjadi apabila terdapat unsur yang tidak berguna dalam penggunaan bahasa.
Ketidaklengkapan
kalimat
Sebuah
kalimat dapat dikatakan lengkap apabila setidaknya mempunyai pokok (subyek) dan
penjelas (predikat).
Kesalahan
kalimat pasif
Kesalahan
pembentukan kalimat pasif yang sering dilakukan oleh penulis karya tulis ilmiah
adalah kesalahan pembentukan kalimat pasif yang berasal dari kalimat aktif
intransitif.
Kesalahan
ejaan
Bahasa
Indonesia telah mempunyai kaidah penulisan (ejaan) yang telah dibakukan, yaitu
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau lebih dikenal dengan istilah
EYD. Kaidah ejaan tersebut tertuang dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan. (Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Republik Indonesia No. : 0543a/U/1987).
Kesalahan
pengembangan paragraf.
Paragraf
yang digunakan dalam tulisan ilmiah mempunyai tiga syarat, yaitu kesatuan,
kesistematisan dan kelengkapan, serta kepaduan.
Dalam
penulisan ilmiah selain harus memperhatikan faktor kebahasaan kita pun harus
mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat
berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide.
Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung
gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi
bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
2. Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum
Bahasa adalah alat komunikasi
antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia. Tujuan dari bahasa itu sendiri adalah menyampaikan maksud hati atau
kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat
menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat,
dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi-interaktif dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai
sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan
bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan
kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa
Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak
acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar
belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu
dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia,
bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa
bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi
dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas
suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah
masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak
bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya
khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam
kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan
seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda,
mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi?
Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya
tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi
semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk
segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya.
Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat
peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan
pembangunan akan cepat tercapai.
* Sumber referensi:
http://elcom.umy.ac.id/elschool/muallimin_muhammadiyah/file.php/1/materi/Bahasa_Indonesia/Bab-3_Bahasa.pdf
http://inparametric.com/bhinablog/down